Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap rencana Mendes PDT Yandri Susanto untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Salah satunya adalah dengan tidak memperpanjang kontrak pendamping desa yang menjadi caleg dalam Pemilu 2024 karena dianggap tidak profesional. Dukungan ini diungkapkan secara terbuka dalam rapat kerja Komisi V dengan Mendes PDT yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungan tersebut dengan tegas, serta anggota dan pimpinan lainnya juga mempertimbangkan faktor profesionalisme para pendamping desa sesuai dengan arahan Mendes Yandri. Fenomena banyaknya pendamping desa yang menjadi caleg dikhawatirkan akan menghambat pembangunan desa karena fokusnya beralih ke kepentingan pribadi. Mendes Yandri menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan demi kepentingan desa yang lebih besar, dengan mengingatkan agar pendamping desa tetap melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan tidak menggunakan posisinya untuk kepentingan individu. Ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kekacauan terkait dengan peran pendamping desa yang seharusnya profesional. Sebelumnya, pada rapat 7 November 2024, Komisi V DPR RI merekomendasikan Kemendes PDT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa demi peningkatan profesionalisme dan efisiensi pembangunan desa.
Komisi V Mendukung Evaluasi TPP Mendes Yandri untuk Nyaleg

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…