Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan bahwa biaya retret kepala daerah yang sebesar Rp13 miliar, baru dibayarkan sebesar Rp2 miliar. Bima memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran untuk membayar retret, karena anggarannya telah ada. Namun, Bima menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan terkait pelaksanaan retret harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sebelum melunasi biaya retret, pihaknya harus menyusun laporan terlebih dahulu. Bima juga menyebut bahwa proses penyusunan laporan agenda retret sedang dilakukan dengan lengkap. Menurut Bima, seluruh tahapan terkait retret harus sesuai dengan aturan agar tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga menyampaikan bahwa biaya retret kepala daerah belum dibayarkan sepenuhnya, baru sebesar Rp2 miliar yang sudah dibayarkan dari total Rp13 miliar. Tito menekankan pentingnya memeriksa detail anggaran yang digunakan untuk retret kepala daerah, agar penggunaannya wajar.
Optimalkan Keuangan dengan Laporan yang Tepat

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…