Mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama empat jam terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik mulai pukul 14.30-18.30 WIB. EDH hadir di ruang pemeriksaan pada pukul 14.15 WIB dan ditanya sebanyak 40 pertanyaan oleh tim penyidik. Tersangka tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yaitu pada Senin dan Kamis. Meskipun sebelumnya EDH mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (5/3) tanpa alasan yang jelas, namun penyidik telah mengirim surat panggilan kedua untuk meminta kehadirannya pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025. Penetapan kedudukan tersangka terhadap EDH berdasarkan bukti yang cukup menguatkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan.
Polisi Interogasi Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Selama 4 Jam

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia…

Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga melakukan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pelaku usaha yang diduga memproduksi…

Operasi Ketupat Jaya 2025 telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Priok dengan pendirian enam posko pengamanan…

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, terdapat beberapa berita kriminal menarik yang masih menjadi perbincangan…