ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Pelaku Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Pelaku Jambret Warga Prancis di Sunda Kelapa Ditangkap

Tiga pria berinisial UTA, AP, dan TM ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penjambretan terhadap warga Prancis, Marion Parent Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah kejadian dan setelah olah tempat kejadian perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok. UTA mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan AP mengancam korban dengan pisau dan TM membantu dalam pencurian kamera korban. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, pisau, dan barang lainnya. Korban, Marion Parent, telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Saat ini, korban masih belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya.

Source link