ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Evaluasi Bawaslu Terkait PSU di 24 Daerah: Apa yang Dilakukan?

Evaluasi Bawaslu Terkait PSU di 24 Daerah: Apa yang Dilakukan?

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan potensi evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu, terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini dipicu oleh adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. Menurut Adies, proses evaluasi tersebut diatur dalam Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR. Dia juga menyinggung perlunya memberikan rekomendasi evaluasi kepada Bawaslu selain kepada DKPP. Adies merasa perlu adanya evaluasi menyusul banyak hal dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya yang memerlukan tinjauan. Dia mengkritik kinerja Bawaslu karena banyaknya daerah yang harus melakukan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Adies, jika pengawasan Bawaslu berjalan dengan baik, PSU seharusnya tidak terjadi. Putusan MK yang memerintahkan 24 daerah untuk PSU juga menimbulkan sorotan, membuat lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU dikritik oleh beberapa pihak.

Source link