ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Skandal Dipecatnya 4 Komisioner KPU Banjarbaru: Pelanggaran Etik Terungkap

Skandal Dipecatnya 4 Komisioner KPU Banjarbaru: Pelanggaran Etik Terungkap

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan secara permanen empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta. Putusan tersebut merupakan hasil dari perkara yang diajukan oleh eks calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah, yang diwakili oleh Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

DKPP juga memberikan peringatan keras kepada anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah. Keputusan ini berlaku sejak pembacaan putusan dan KPU diminta untuk melaksanakannya dalam 7 hari. Keputusan tersebut juga akan dipantau oleh badan pengawas pemilihan umum. Keputusan ini juga berdampak pada kepesertaan Said Abdullah sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarbaru di Pilkada 2024 yang dibatalkan oleh KPU Banjarbaru.

Keputusan DKPP ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, hal ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di Indonesia. Jenis pelanggaran seperti yang dilakukan oleh empat komisioner KPU Banjarbaru harus ditindak tegas untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari kecurangan.

Source link