Berita  

Dugaan Penyelewengan 12 Paket: Temuan Menjanjikan

Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Covid-19 di Kabupaten Sampang masih belum terselesaikan hingga saat ini. Meskipun telah ada indikasi kerugian negara, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Dana PEN sebesar Rp12 miliar yang diduga diberikan tanpa melewati proses tender resmi, tetapi melalui penunjukan langsung, memicu kekhawatiran. Salah satu proyek yang menuai sorotan adalah lapisan penetrasi (lapen) jalan, yang terindikasi rusak meski pembangunannya baru selesai.

Untuk menekan penyelesaian kasus ini, sekelompok aktivis menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polda Jawa Timur. Mereka menuntut agar kepolisian segera menetapkan tersangka dan menyelesaikan penyelidikan. Koordinator aksi, Fares Reza Malik, menegaskan bahwa laporan kasus ini telah diajukan sejak 2022, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan, meskipun data kerugian negara sudah ada.

Sebelumnya, aktivis telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jawa Timur dan menyoroti lambannya penindakan dalam kasus ini. Meskipun pihak penyidik Polda Jatim, Kompol Sodiq Effendi, menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan, hal ini menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Aktivis terus mendesak pihak berwenang agar mempercepat proses ini, menetapkan tersangka, dan menyelesaikan kasus dengan transparan. Dengan berbagai tuntutan yang disuarakan, harapan akan kejelasan kasus dana PEN di Sampang semakin tumbuh.

Exit mobile version