Komisi II DPR RI memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada hari Kamis, 30 Januari 2025, untuk membahas masalah pertanahan. Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyoroti 48 ribu kasus mafia tanah di Indonesia, termasuk masalah pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai salah satu isu yang harus diselesaikan. Menurut Toha, pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal dan infrastruktur keagrariaan yang belum dibenahi perlu menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN. Konflik agraria, ketimpangan kepemilikan tanah, serta kasus mafia tanah disoroti sebagai masalah yang memerlukan penyelesaian. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga diminta untuk menjelaskan dari tahun berapa data 48 ribu kasus mafia tanah terjadi, sebab masih terdapat 10.080 kasus yang belum diselesaikan. Masalah status tanah yang belum tersertifikasi serta konflik dengan masyarakat adat juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.
DPR Panggil Menteri Nusron: Mafia Tanah dan Pagar Laut

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…