Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menyoroti pentingnya usulan kandidat calon presiden secara independen atau non-partisan dalam konteks politik di Indonesia. Menurutnya, partai politik saat ini kurang memperhatikan persiapan kader sebagai pemimpin bangsa, sehingga penting bagi calon independen untuk dipertimbangkan. Sultan juga menarik perbandingan dengan negara demokrasi lain seperti Amerika Serikat dan Rusia, di mana calon presiden independen memiliki peluang yang lebih terbuka. Meskipun konstitusi hanya memberikan wewenang kepada partai politik untuk mengusulkan calon presiden, Sultan menekankan pentingnya diskusi dan penelitian atas kemungkinan calon independen. Dia berharap agar proses pemilihan pemimpin nasional di Indonesia dapat lebih inklusif dan berdampak positif dalam memperkuat kualitas demokrasi. Dengan demikian, perdebatan terkait jalur independen dalam pencalonan presiden menjadi agenda yang mendesak untuk dijelajahi oleh para pakar hukum dan pembuat kebijakan.
“Pentingnya Capres Jalur Independen: Belajar dari Putin di Rusia”

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…