“Pilpres 2024 Ditunda? Menteri Investasi Jokowi Punya Kewenangan”

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali menegaskan bahwa ide untuk menunda Pemilihan Presiden 2024 adalah usulannya sendiri saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM di era Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahlil memberikan klarifikasi terkait dugaan yang menghubungkan Presiden ke-7 dengan permintaan penundaan pemilihan tersebut, sembari mempertanyakan asal usul informasi yang menyimpulkan bahwa Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode. Ia menegaskan bahwa ide tersebut muncul sebagai respons atas situasi perekonomian Indonesia yang belum stabil pasca pandemi COVID-19, dengan tujuan untuk memberikan waktu bagi pemulihan ekonomi sebelum agenda pemilihan dijalankan. Bahlil juga menyoroti pentingnya menjaga kebenaran informasi dan menghindari framing negatif terhadap pernyataan yang tidak sesuai fakta. Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan, dan mengajak untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.