Apa Saja Hukum Seputar Penggunaan Senjata Polisi?

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pendapatnya bahwa anggota Polri masih perlu dilengkapi dengan senjata api meskipun terdapat beberapa kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum Polri. Menurutnya, penggunaan senjata api tidak boleh dibatasi hanya karena beberapa kasus itu. Ia menegaskan bahwa dilengkapi dengan senjata api merupakan kebutuhan bagi anggota Polri dalam menghadapi tindak kekerasan dan kejahatan di lapangan. Habiburokhman juga menyebut perlunya evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota Polri, termasuk pemeriksaan terhadap kesehatan psikologis mereka. Langkah ini diambil setelah adanya inisiatif beberapa Kapolres dan Kapolda dalam mensentralisir senjata api. Komisi III DPR RI akan melibatkan Itwasum Polri dan Propam Polri dalam pembahasan ini untuk memastikan penggunaan senjata api terkontrol dengan baik.