“Mendagri Setuju Rencana Pilkada Diwakili DPRD: Alasan Luar Biasa”

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Menurutnya, setelah melihat biaya besar yang dikeluarkan selama Pilkada Serentak 2024, alternatif lain dalam mekanisme demokrasi perlu dipertimbangkan. Meskipun Mendagri menyetujui usulan tersebut, ia menegaskan perlunya kajian lebih lanjut, termasuk di bawah kementeriannya. Usulan pilkada di DPRD akan dibahas secara serius mengingat sudah termasuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid juga memberikan pandangan yang serupa terkait pemilihan gubernur melalui DPRD untuk mengurangi biaya yang tinggi. Dengan demikian, penghematan anggaran dan efisiensi menjadi hal yang penting dalam pembahasan ini.