“27 Kader PDIP Dipecat Termasuk Jokowi: Penemuan Menjanjikan”

Pada Selasa, 17 Desember 2024 pukul 00:04 WIB, PDI Perjuangan secara resmi memberhentikan 27 kader Partainya yang diduga melanggar kode etik selama kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pengumuman resmi dari PDIP, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Afif Nasution terdaftar sebagai penerima pemecatan. Beberapa nama lain dari kader PDIP yang juga diberhentikan antara lain Lalu Budi Suryata, Putu Agus Suradnyana, Putu Alit Yandinata, Muhammad Alfian Mawardi, Hugua, Elisa Kambu, John Wempi Wetipo, Willem Wandik, Suprapto, Gunawan HS, Heriyus, Ery Suandi, Fajarius Laia, Mada Marlince Rumaikewi, Feri Leasiwal, Lusiany Inggilina Damar, Dorthea Gohea, Weski Omega Simanungkalit, Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, Sihol Marudut Siregar, Hilarius Duha, Yustina Repi, Effendi Muara Sakti Simbolon, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution. Keputusan PDI Perjuangan tersebut merupakan langkah tegas terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh sejumlah kader partainya yang terlibat dalam kontestasi politik. Sanksi tersebut mencakup keikutsertaan kader dalam kontestasi dari partai lain, penggunaan kekuasaan untuk intervensi di Mahkamah Konstitusi, dan lainnya. Dengan langkah ini, PDIP menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan terhadap kode etik partai serta menjaga disiplin dan moralitas dalam berpolitik.