Ridwan Kamil bersama dengan Suswono membahas mengenai temuan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta. Meskipun memiliki materi untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada, mereka memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan tersebut setelah musyawarah bersama dengan arahan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju. Keputusan ini diambil dalam upaya untuk menjaga keharmonisan dan kepentingan warga Jakarta, serta sebagai pembelajaran untuk demokrasi yang damai. Dengan demikian, pasangan RIDO menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Paslon Pramono Anung – Rano Karno resmi diumumkan sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 berdasarkan perhitungan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta. Jumlah suara sah dan tidak sah serta perolehan suara dari ketiga paslon kontestan juga telah diumumkan dalam Pilkada tersebut.
“Ridwan Kamil: Temuan Menjanjikan Pilkada Jakarta”

Read Also
Recommendation for You

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari 33 provinsi memberikan dukungan…

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…