“Pemenang Pilgub Jakarta: Proses Pengumuman yang Cepat dan Akurat”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan bahwa pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024 bisa dilakukan lebih awal jika perhitungan telah selesai di tingkat provinsi. Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengungkapkan bahwa tanggal 9 Desember atau bahkan 8 Desember bisa menjadi waktu pengumuman tersebut jika rekapitulasi provinsi berjalan lancar. Proses rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan akan dimulai pada 7 Desember 2024. Fahmi juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi provinsi untuk mengetahui pemenang Pilkada Jakarta. Berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung – Rano Karno telah unggul atas pasangan Ridwan Kamil – Suswono dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana. Proses finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi akan menetapkan perolehan suara dan persentase masing-masing pasangan calon. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga kejujuran dan keakuratan proses demokrasi dalam Pilkada Jakarta 2024.