“Bawaslu Terima 129 Laporan Ketua Desa Tak Netral Pilkada 2024”

Pada tahapan Pilkada serentak hingga November 2024, Bawaslu RI telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa selama periode tersebut juga ada tujuh temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan sebanyak 147 laporan telah diregistrasi. Dari 147 laporan tersebut, 16 masuk dalam kategori pidana, 103 laporan sebagai pelanggaran hukum lainnya, dan 39 laporan tidak termasuk pelanggaran. Provinsi Banten menjadi provinsi dengan jumlah dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak. Selain itu, terdapat 878 kasus ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan 64 kasus keberpihakan ASN kepada pasangan calon tertentu. Begitu pula, 61 kasus ASN turut serta dalam kampanye, sosialisasi, atau perkenalan, dan 27 kasus ASN melakukan kampanye di media sosial. Bawaslu juga menemukan 59 dugaan politik uang di masa tenang dan tujuh peristiwa dugaan pelanggaran politik uang pada tahap pemungutan suara, dimana hanya satu peristiwa telah diawasi, sementara sisanya dilaporkan oleh masyarakat kepada Bawaslu.