update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Ruang Lingkup Tugas Puan dan Dasco Sebagai Pimpinan DPR

Ruang Lingkup Tugas Puan dan Dasco Sebagai Pimpinan DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 – 08:07 WIB

Jakarta, VIVA – Rapat Paripurna DPR RI menetapkan lingkup tugas pimpinan parlemen periode 2024-2029. Ketua DPR Puan Maharani bakal fokus melakukan rapat konsultasi dengan presiden, wakil presiden dan lembaga negara lainnya.

Baca Juga :

Once Mikel dan Ahmad Dhani Bareng di Komisi X DPR

Sedangkan para wakil ketua DPR, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal menjadi koordinator di bidang masing-masing.

“Apakah ruang lingkup tugas pimpinan DPR sebagaimana tersebut di atas dapat disetujui?” Kata Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga :

Utut Adianto Jadi Ketua Komisi I DPR, Budi Djiwandono-Ahmad Heryawan Jadi Wakil

Puan bersama pimpinan DPR periode 2019-2024 saat pelantikan Anggota DPR baru.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir. 

Baca Juga :

Ini Daftar Ketua dan Wakil Ketua di 13 Komisi DPR, Ada Titiek Soeharto

Berikut ini ruang lingkup tugas pimpinan DPR periode 2024-2029

1. Ketua DPR Puan Maharani 

Tugas 

– memimpin rapat konsultasi DPR RI dengan presiden dan/atau wakil presiden serta lembaga negara lainnya

– mengoordinasi dan menyinergikan tugas yang mencakupi semua bidang koordinasi 

2. Adies Kadir 

Wakil ketua DPR koordinator bidang ekonomi dan keuangan yang mengordinasi ruang lingkup tugas Komisi XI, XII dan XIII, Badan Anggaran dan BAKN

3. Sufmi Dasco Ahmad 

Wakil ketua DPR koordinator bidang politik dan keamanan yang mengordinasi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, BKSAP, dan Baleg

4. Saan Mustopa 

Wakil ketua DPR koordinator bidang industri dan pembangunan yang mengordinasi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI, VII dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat)

5. Cucun Ahmad Syamsurijal 

Wakil ketua koordinator bidang kesejahteraan rakyat yang mengordinasi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, MKD, dan BURT.

Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 437 anggota dewan dengan perincian 431 hadir secara fisik dan 6 orang izin. 

Selain penetapan ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi dan pimpinan DPR, rapat paripurna kali ini juga membahas sejumlah agenda, yakni pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh BPK RI.

Kedua, penetapan jumlah keanggotaan fraksi-fraksi pada komisi-komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Ketiga, penetapan fraksi-fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Keempat, penetapan nama-nama Keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Halaman Selanjutnya

Tugas 

Source link

Exit mobile version