Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan telah menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pemalakan sopir yang sering terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap RS pada Selasa (22/10) setelah pelaku bersama rekannya melakukan aksi pemalakan di Pejagalan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Agung Dwipayana di Jakarta, Rabu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama seorang pria berinisial BL, yang saat ini masih dalam pencarian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000 dan sebuah topi hitam yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian pemalakan yang dilakukan oleh kedua pelaku telah menjadi perhatian publik, dan Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan, serta segera melaporkan gangguan keamanan kepada kantor polisi terdekat.