update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Siskaeee divonis satu tahun penjara atas kasus film porno

Siskaeee divonis satu tahun penjara atas kasus film porno

Jakarta (ANTARA) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee dan para pemeran lainnya dalam kasus produksi film porno.

“Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing dengan satu tahun penjara,” kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Hakim menyatakan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar untuk tindakan yang dilakukan oleh Siskaeee.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka antara lain Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

Para tersangka dikenai Pasal 8 KUHP yang melarang setiap orang dengan sengaja atau atas persetujuan menjadi objek atau model yang mengandung pornografi.

Pasal 34 juga dikenakan kepada mereka yang dengan sengaja atau atas persetujuan diri menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Mereka dapat dihukum dengan maksimal penjara 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

Siskaeee menyatakan kepada wartawan bahwa dia bersyukur atas hasil putusan sidang dan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Terima kasih kepada teman-teman yang selalu mendukung saya,” ujar Siskaeee.

Siskaeee merupakan salah satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Kasus ini terbongkar setelah penangkapan dua tersangka, yaitu I sebagai sutradara dan pemilik web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7/2023).

Source link

Exit mobile version