update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi mendalami laporan influencer Katak Bhizer terkait promosi judi online

Polisi mendalami laporan influencer Katak Bhizer terkait promosi judi online

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan adanya seorang pemengaruh (influencer) yang menggunakan nama akun Katak Bhizer mempromosikan judi online melalui media sosial.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa Katak Bhizer dinfokan telah mempromosikan judi online di media sosialnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan pendalaman dan mengecek dari kanal YouTube milik Katak Bhizer.

Menurut Ade Ary, dugaan awal Katak Bhizer mempromosikan judi online dilakukan melalui siaran langsung. Tim penyelidik juga berkomunikasi dengan Kemenkominfo.

“Saat ini YouTube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo,” katanya.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, dengan tidak memberikan kesempatan, mengiming-imingi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Apabila itu termonitor, terinformasi, ada pengaduan ke kami di Polda Metro Jaya pasti akan kami tindaklanjuti untuk diusut dan diungkap,” katanya.

Pemilik akun Katak Bhizer bernama Natta Eko Stevanus di akun YouTube dan Instagram (saat ini sudah diblokir) mempromosikan atau ajakan untuk bermain judi online.

Katak Bhizer mempromosikan judi online melalui “live streaming” tersebut diduga dilakukan di luar Indonesia, namun sekarang semua akun media sosialnya telah diblokir.

Source link

Exit mobile version