Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).
“Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa perampokan tersebut terjadi ketika korban meninggalkan rumah untuk pergi ke pasar pada Senin (23/9).
Saat korban pulang, ia menemukan gembok pintu gerbang hilang dan pintu kamar dicongkel. Peralatan perhiasan dalam kamarnya hilang. CCTV merekam aksi empat pelaku yang merusak kunci gembok pagar dan membawa tas plastik yang diduga berisi perhiasan.
Kerugian akibat perampokan tersebut diperkirakan mencapai Rp350 juta dan dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan. Kelima pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda pada tanggal 10 Oktober.
Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.