Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan mengklarifikasi bahwa insiden penganiayaan terhadap seorang siswa di MA As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) pukul 11.45 WIB bukanlah perundungan (bullying).
Ade menyatakan bahwa hingga saat ini tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah berada di lokasi untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi dalam rangka penyelidikan. Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban AA, Saut Hamonangan, mengungkapkan bahwa menurut keterangan orangtua korban, para pelaku lebih dari satu orang. Meskipun laporan polisi hanya menunjukkan satu pelaku, namun dari informasi yang diterima, pelaku terlibat dalam jumlah sekitar 10 orang.
Saut juga menjelaskan bahwa korban telah menjalani operasi di bagian kepala akibat benturan yang keras. Meskipun korban telah menjalani operasi, namun kondisinya masih belum sadar.
Di sisi lain, pihak sekolah diharapkan mampu melindungi siswa-siswanya dan tidak menyembunyikan atau menghilangkan bukti terkait kasus penganiayaan ini. Menurut ayah korban, Mukti (49), anaknya ditarik oleh kakak kelas ke area di luar pagar sekolah dan kemudian diserang hingga mengalami luka memar dan kehilangan kesadaran.
Saksi yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke sekolah, yang kemudian menginformasikan keluarga korban dan membawa korban ke RSUD Budhi Asih untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu murid yang mendampingi korban ke rumah sakit mengaku sebagai salah satu pelaku, yang juga diakui oleh guru sekolah.
Artikel ini ditulis oleh Luthfia Miranda Putri dan diedit oleh Ganet Dirgantara. Copyright © ANTARA 2024.