Jakarta (ANTARA) – Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nurma mengatakan laporan itu dilayangkan pada hari Minggu (6/10).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Ade Ary menambahkan selanjutnya akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.