Seorang pria berinisial RFM tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (2/10) malam. “Benar terjadi pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu.
Dari pengakuan saksi, kejadian ini terjadi saat saksi bersama temannya berinisial W mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan Y alias A. Ketika bertemu, pria berinisial U meminjam sepeda motor Y dan kabur meninggalkan para saksi.
Saksi menjelaskan bahwa setelah kejadian itu, dia pulang dan meminta bantuan kepada paman saksi yang juga korban pembacokan RFM dan teman-teman saksi lainnya untuk mencari pelaku Y.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Kampung Bunderan, saksi bersama enam temannya pergi ke lokasi tersebut. Lima orang masuk ke perkampungan, sedangkan sisanya menunggu di jalan raya.
Kelima orang tersebut adalah saksi, RFM, UM, W, dan O. Setelah menyisir wilayah tersebut, mereka menemukan pelaku, menabrak dan memukuli langsung.
“Pria berinisial Y melarikan diri dan memanggil teman-temannya. Mereka kemudian mengejar saksi sambil membawa senjata tajam,” kata Kapolsek.
Pelaku dan teman-temannya mengejar kelompok saksi sambil berteriak “Maling Maling!”, yang akhirnya menyerang kelompok saksi. Akibatnya, korban RFM mengalami luka di kepala dan luka lainnya pada tubuhnya.
Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, memeriksa saksi, dan mengamankan pelaku berinisial Y.
Mereka juga memeriksa CCTV dan membawa jenazah korban untuk diautopsi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.