update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Pria Ditangkap Polisi Karena Mengancam Anggota Binmas

Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial DSM (43), yang merupakan warga Bekasi karena melakukan ancaman terhadap anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) atau Binmas menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa insiden pengancaman dengan senjata tajam tersebut terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada hari Kamis (5/9).

Korban dari pengancaman tersebut adalah anggota Polsek Pulogadung berinisial Aiptu AS yang bertugas di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Peristiwa bermula ketika pelaku DSM sedang mengendarai mobil dengan nomor polisi F 7112 FA. Saat mobilnya mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, anggota Bhabinkamtibmas datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajamnya. Namun, pelaku malah mengarahkan badik ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus.

Selanjutnya, Aiptu Agus berhasil menjatuhkan pelaku dan kemudian melakukannya untuk diamankan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi dua bilah senjata tajam jenis badik dan golok.

Saat ini, pelaku DSM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pulogadung. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap motif pengancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap anggota polisi dan masyarakat.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan pidana berdasarkan Pasal 336 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Source link