update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Empat pelaku penipuan ditangkap oleh polisi di Jakarta Utara

Empat pelaku penipuan ditangkap oleh polisi di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) – Polisi telah menangkap empat pelaku penipuan yang mengincar lansia keluar dari bank di 15 lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kelompok ini terdiri dari tujuh pelaku dan empat pelaku telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sementara tiga pelaku ditahan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Selasa.

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah tiga pria dengan inisial AS, SA, RSKT, dan DW. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap oleh Polda Sumatera Utara (Sumut), yaitu SA, RK, dan EY.

Penangkapan dilakukan setelah terdapat tiga laporan polisi yang masuk ke Polsek Kelapa Gading.

“Polsek Kelapa Gading berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dirkrimum Polda Sumut, dan Dirkrimum Polda Riau dalam menangkap para pelaku,” ujar Kombes Gidion.

Kelompok ini melakukan penipuan terhadap korban saat korban keluar dari bank setelah mengambil sejumlah dana. Mereka mendekati dan mengelabui korban dengan cara menukar uang menggunakan mata uang asing serta meminta korban untuk mengambil perhiasan.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak, termasuk uang dalam mata uang asing sebanyak 150 lembar dolar Peru, 100 lembar dolar Singapura, dan lainnya.

Aksi kejahatan ini dilakukan secara berkelompok, antar kota, dan bersifat “mobile”, dengan sasaran lansia yang lemah secara fisik dan tidak ada pendamping saat mengambil uang.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal 378 juncto pasal 372 juncto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Namun, karena beberapa di antara mereka merupakan residivis, maka ancaman pidana bisa melebihi lima tahun sehingga dapat dilakukan penahanan.

“Tiga dari empat pelaku merupakan residivis dan pernah ditahan di Bali, Magelang, dan Malang,” tambah Gidion.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menyatakan penangkapan dilakukan lima hari setelah aksi para pelaku viral di media sosial. Mereka dilaporkan melakukan penipuan di 15 lokasi, namun yang melaporkan baru tiga lokasi.

Empat pelaku utama, yaitu AS alias Duren, SA alias Dewi, RKST alias Profesor, dan A alias Jojon, berperan sebagai sopir dengan pelat palsu. “Raden Suryo adalah ketua kelompok, mereka bekerja sama dalam aksi ini,” kata Maulana.

Dilaporkan oleh: Mario Sofia Nasution
Disunting oleh: Sri Muryono
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link