Rabu, 28 Agustus 2024 – 01:11 WIB
Serang, VIVA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, menyebut peralihan dukungan dari Partai Golkar sebagai dinamika dan drama dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Baca Juga :
PDIP “Welcome” dengan Golkar usai Gabung Usung Airin di Pilkada Banten 2024
Andra mengatakan kepada wartawan di Serang, pada Selasa malam, 27 Agustus 2024, bahwa sejak mereka mendeklarasikan diri sebagai peserta Pilkada, dukungan partai tetap sama hingga saat ini.
“Ada dinamika yang bertambah dan berkurang dalam satu hari, itu adalah bagian dari drama yang terjadi dalam proses Pilkada,” ujar Andra.
Baca Juga :
Partai Gerindra Optimis Bisa Menangkan Pilkada Bupati Halmahera Timur
Namun, pasangan tersebut melihat bahwa keputusan Partai Golkar untuk mengalihkan dukungannya kepada pasangan lawan, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, merupakan hak dari partai untuk menentukan pasangan calon.
Baca Juga :
Pengamat Sebut Golkar Kembali Dukung Airin di Pilkada Banten karena Alasan Ini
“Kami tidak pernah memaksa atau mengatur bagaimana proses komunikasi di partai politik. KPU nantinya akan menggunakan ini sebagai acuan saat pendaftaran,” lanjut Andra.
Ia yakin bahwa Koalisi Banten Maju yang mendukung mereka semakin solid dan optimis untuk memenangkan Pilkada serentak di Banten.
Koalisi Banten Maju terdiri dari koalisi Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda, dan Prima.
Dimyati menanggapi santai terkait perubahan dukungan dari Partai Golkar. “Kami tidak ada masalah, sejak awal pun Golkar tidak masuk dalam deklarasi dukungan pasangan kami. Hanya lelucon saja, seperti yang saya katakan,” ujar Dimyati.
Pada Selasa pagi, Partai Golkar memutuskan untuk mendukung Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Banten 2024.
Sebelumnya, partai tersebut telah memberikan dukungan kepada Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan memberikan formulir B1-KWK pada 26 Agustus. (ant)
Halaman Selanjutnya
Sumber : dok PDIP