update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Ombudsman Menegaskan Adanya Dugaan Pungli di Polres Jakarta Barat

Ombudsman RI memastikan bahwa pemulangan massa aksi penolak RUU Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat dilakukan tanpa pungutan liar. Dari 105 peserta, hanya satu orang yang diminta uang, tetapi mayoritas tidak diminta. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan tanpa biaya apapun. YLBHI mengklaim bahwa satu dari 105 massa aksi ditangkap karena RUU Pilkada diminta uang oleh petugas untuk dibebaskan.

Ombudsman dan Polres Jakbar mempertanyakan sumber informasi YLBHI terkait dugaan pungutan terhadap massa aksi yang ditahan. Kepala Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI menyatakan bahwa kondisi dan psikologis massa aksi yang ditahan dalam keadaan baik. Mereka diberi makan dengan baik dan tidak ada yang mengaku dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa seluruh massa aksi yang ditahan dapat pulang pada Jumat. Syaratnya adalah mereka harus dijemput oleh wali atau perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. YLBHI masih berupaya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat terkait informasi tersebut.

Source link