update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Kami Tidak Dapat Menetap Hening

Kami Tidak Dapat Menetap Hening

Jumat, 23 Agustus 2024 – 21:05 WIB

Jakarta, VIVA – Aksi massa yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR pada Kamis kemarin jadi perhatian luas. Tak hanya mahasiswa, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi kritisnya.

Baca Juga :

Dasco: Agar PKPU soal Pilkada yang Baru Sah, KPU Harus Konsultasi ke DPR

Salah satunya Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra beserta jajaran pengurus organisasi relawan pendukung Ganjar Pranowo melakukan aksi demo bersama ribuan massa di depan kompleks DPR. 

Dia mengatakan revisi UU Pilkada harus ditolak karena mengabaikan dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan Pilkada.

Baca Juga :

Polisi Sebut 112 Pedemo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR Sudah Dipulangkan

“Kami dari Ganjarist hadir di sini bersama ribuan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat menuntut agar pemerintah dan DPR dapat mematuhi putusan MK terkait Pilkada,” ujar Kris dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Baca Juga :

KPU Pastikan Revisi PKPU Syarat Calon Kepala Daerah Akomodir Putusan MK

Ia menyatakan pihaknya tidak bisa hanya diam saat konstitusi diabaikan. Selain itu, Kris juga menyoroti adanya upaya untuk menghalangi MK. 

Menurutnya, putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan dianggap adil. 

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika melihat MK yang sedang berusaha mengembalikan citranya dengan mengesahkan putusan yang adil bagi demokrasi kita,” lanjut Kris. 

“Setelah sebelumnya sempat kehilangan marwahnya, namun masih ada yang berusaha untuk membegal,” ujar Kris.

Diketahui, MK pada Selasa, 20 Agustus 2024, mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tak memiliki kursi di DPRD.

Menurut Kris, putusan MK No. 60/PPU-XXII/2024 itu adil dan akan berdampak pada peningkatan jumlah kandidat kepala daerah. 

“Putusan tersebut memiliki keadilan dan akan membawa dampak pada peningkatan jumlah kandidat agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin yang terbaik,” ujar Kris.

 

Halaman Selanjutnya

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika melihat MK yang sedang berusaha mengembalikan citranya dengan mengesahkan putusan yang adil bagi demokrasi kita,” lanjut Kris. 

Halaman Selanjutnya

Source link