update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Pelaku Pembakaran Rumah di Marunda Jakut Diamankan oleh Polisi

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing menangkap seorang pria berinisial S (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Jalan Kampung Marunda Bidara Cilicing Jakarta Utara pada Minggu (11/8).

“Kami menangkap pelaku tiga jam setelah kebakaran terjadi di rumahnya,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pelaku adalah pemilik rumah dan setelah melakukan aksinya, dia ditegur oleh saksi dan sempat melarikan diri setelah melakukan tindakan kriminal.

“Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil mengamankan pelaku di daerah Cilincing,” katanya.

Menurutnya, motif awal pelaku melakukan aksi tersebut karena adanya miskomunikasi dalam percakapan telepon dengan istrinya.

Menurut keterangan pelaku, mereka sudah bertengkar sejak malam sebelumnya dan istrinya meninggalkan rumah. Pagi-pagi, suaminya mencari istrinya, menelepon, dan memintanya untuk pulang.

Namun, karena sang istri tidak pulang hingga siang hari, pelaku yang dalam keadaan mabuk akibat alkohol mengancam akan membakar baju istrinya melalui video call dengan handphone anaknya.

“Tidak lama setelah ancaman tersebut, keluarga yang berada di dalam rumah melihat asap dan api,” katanya.

Saksi melihat bahwa semua orang dalam rumah, termasuk pelaku, keluar dalam keadaan mabuk.

“Seorang saksi menegur pelaku dan bertanya mengapa ia membakar rumah, pelaku menjawab bahwa api akan padam sendiri,” ucapnya menirukan ucapan saksi.

Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dan menetapkan S sebagai tersangka. Pelaku saat ini ditahan di Mako Polsek Cilincing dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepala kejadian pembakaran rumah tersebut terjadi setelah pertengkaran antara pelaku dan istrinya sehingga istri pelaku meninggalkan rumah di malam hari untuk menghindari pertengkaran yang lebih parah.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan, ini merupakan interogasi awal dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers setelah hasil laboratorium forensik keluar terkait penyebab kebakaran.

“Dari hasil laboratorium forensik, akan terlihat dengan jelas penyebab kebakaran ini, apakah benar api berasal dari pelaku, sudah ada kesesuaian antara keterangan saksi dan pengakuan pelaku,” katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link