update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi menangkap seorang artis karena diduga melakukan penipuan dengan tas mewah senilai miliaran rupiah

Polda Metro Jaya telah menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.

Kejadian tersebut terjadi pada April 2017 ketika tersangka Angela Lee membeli tas kepada korban melalui saksi V dengan cara pembayaran diangsur beberapa kali.

Setelah menerima tas, Angela Lee mulai melakukan pembayaran dengan uang muka dan angsuran untuk 15 buah tas dengan berbagai merek dan harga berbeda.

Korban kemudian mengetahui bahwa tas yang dibelinya dari korban dijual lagi ke pihak lain. Polisi telah memeriksa lima saksi dan menyita 14 surat perjanjian jual beli tas serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual kepada Angela Lee.

Angela Lee dijerat dengan Pasal 372 tentang pencurian dan Pasal 378 tentang penipuan KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Nama Angela Lee sebelumnya juga terseret dalam kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa telah mengantongi nama tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional, termasuk Angela Lee.

Source link