Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkapkan bahwa seorang ibu yang menyebabkan kematian anak kandungnya yang berinisial AK (1) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) ternyata pernah mengalami gangguan mental.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ibu tersebut yang berinisial TY (35) ini pernah mengalami gangguan mental,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nurma juga menyebutkan bahwa menurut pengakuan keluarga yang menjadi saksi, ibu tersebut pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Sebagai tanggapan atas dugaan tersebut, polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap TY di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, kondisi TY masih tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan karena kondisi psikologis yang tidak stabil. “Saat diperiksa, terlapor tampak bengong dan tidak memberikan jawaban,” ujarnya.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika TY dan AK sedang duduk di depan rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu nenek, bibi, dan paman korban AK.