update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi mengatakan bahwa anggota yang mengintai perempuan adalah bagian dari penangkapan

Polisi Ungkap Alasan Mengintai Wanita, Ini Penjelasannya

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap alasan anggota Polda Metro Jaya mengintai seorang wanita sebagai bagian dari upaya penangkapan dan bukan dilakukan dengan sengaja.

“Peristiwa ini bermula dari upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka IF dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan bahwa sebelumnya, keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui, sehingga pada hari Senin (29/7) dilakukan upaya lain yaitu penggeledahan di rumah dan kantor milik tersangka IF.

“Saat proses penggeledahan, penyidik telah dilengkapi dengan surat perintah geledah dan didampingi oleh saudari A (anak tersangka), saudara KS (kuasa hukum tersangka), serta saksi-saksi dari keamanan gedung, kompleks rumah, dan Pak RT setempat. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan apapun,” katanya.

Selanjutnya, menurut Ade Ary, pada hari Rabu (31/7) penyidik mendatangi pihak-pihak yang turut hadir dalam proses penggeledahan untuk meminta tanda tangan dalam Berita Acara (BA) penggeledahan.

“Namun, pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak memberi izin atau akses kepada kami untuk naik ke kantor milik tersangka,” ucapnya.

Ade Ary menyatakan bahwa meskipun sudah berusaha berkomunikasi dengan baik melalui pihak keamanan dan saudari A, namun tidak mendapat respons.

Maka dari itu, tim memutuskan untuk mendatangi kos saudari A yang berada di dekat kantor. Namun saat menuju kos tersebut, penyidik melihat saudari A bersama tiga orang lain sedang makan di sebuah tempat makan.

“Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai, penyidik mendatangi saudari A untuk meminta izin membaca dan menandatangani BA penggeledahan,” tutur Ade Ary.

“Namun, saat penyidik sedang memperkenalkan diri dan maksud kedatangan, saudari A bersama rekan-rekannya mengeluarkan berbagai kalimat dengan suara keras sehingga penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa saudari A tidak mau menandatangani BA penggeledahan.”

Sebelumnya, beredar video di media sosial TikTok yang menunjukkan penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berbicara dengan seorang wanita yang tidak menerima kedatangan penyidik.

Akun @lugastv.id mengutip, “Waspadalah lagi-lagi Polda Metro Jaya makin semena-mena sama masyarakat, Anggota Polda Metro Jaya rame-rame mengintil di warung tengah malam.”

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version