update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi Mendapatkan Konten Porno Selama Kasus Penjualan Video Porno

Polda Metro Jaya telah mengamankan konten berupa 8.400 video dan 32.640 foto saat menangkap tersangka M (20) sebagai tersangka penjualan video pornografi melalui aplikasi Telegram.

“Total konten pornografi milik tersangka di Deflamingo Collection berjumlah 8.400 video dan 32.640 foto,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menyebutkan channel (kanal) Telegram Deflamingo Collection yang dikelola tersangka, menawarkan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak dalam 23 kategori.

Ketika pelanggan ingin berlangganan video porno, mereka harus menghubungi admin melalui Whatsapp atau Telegram dengan mengirim pesan pribadi. Setelah pelanggan melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang dipilih.

Tersangka M beralamat di Green Garden Residence Kabupaten. Kendal, Jawa Tengah, namun ditangkap di Kost Villa Ravi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka telah ditangkap dengan barang bukti berupa dua ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet (Dana, OVO, Gopay, ShopeePay).

Polisi menjerat tersangka dengan pasal-pasal tentang tindak pidana dalam Undang-Undang ITE dan Pornografi.

Source link

Exit mobile version