Kamis, 25 Juli 2024 – 00:06 WIB
Jakarta – Dekan Fakultas Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Reza Hariyadi menilai Anies Baswedan paling ideal dikombinasikan dengan Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk maju sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, Pras memiliki pengalaman yang cukup sebagai Ketua DPRD Provinsi Jakarta dua periode yakni tahun 2014-2019 dan 2019-2024. Oleh karena itu, ia melihat kombinasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem sangat baik untuk Jakarta.
“Tentunya, ini menjadi modal utama membangun Jakarta ke depan. Karena Anies berpengalaman di Jakarta sebagai Gubernur, dan Mas Pras sebagai Ketua DPRD DKI. Pasti paham seluk beluk Jakarta,” kata Reza kepada wartawan Rabu, 24 Juli 2024.
Artinya, menurut dia, kedua sosok ini yakni Anies dan Pras bisa saling melengkapi untuk menjalankan program-program pembangunan di Jakarta. Apalagi, lanjutnya, Pras dinilai piawai dalam berkomunikasi dengan lintas partai politik di Jakarta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta, serta memahami kultur birokratnya.
Di samping itu, Reza mengatakan dari konteks partai politik juga cukup kuat, di mana PDIP merupakan pemenang kedua pada Pemilu legislatif 2024. Sedangkan, Partai Nasdem sebagai pemenang keempat dan PKB urutan keenam.
“Sekarang pekerjaannya adalah meningkatkan komunikasi lintas partai secara efektif. Karena jika pasangan ini terwujud, berpotensi menang besar dan bisa satu putaran,” tandasnya.
Diketahui, DPP Partai Nasdem telah memberikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada Serentak 2024. Selain itu, DPW PKB juga telah mengumumkan mengusulkan Anies untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Jakarta.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah mengusulkan Anies Baswedan. Hanya saja, PKS mengusulkan agar Anies diduetkan dengan Mohamad Sohibul Iman untuk maju sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024.