update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi menangkap sopir taksi yang melecehkan wanita disabilitas di Jakarta Selatan

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menangkap seorang sopir taksi online atau daring berinisial IA (50) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita disabilitas berinisial CD (55) di Jakarta Selatan.

“Terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial CD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut terjadi saat korban memesan kendaraan online untuk pulang ke rumahnya pada Selasa (9/7) pukul 16.00 WIB di Jakarta Selatan.

“Setelah sampai di tujuan, korban meminta izin kepada tersangka untuk dibantu turun dari mobil, namun tersangka malah menjawab, ‘jangankan memegang tangan, mau dipeluk saja’,” ujar Ade Ary.

“Mereka sampai di teras, tersangka tidak kembali ke mobil dan bahkan berhadapan langsung dengan korban dan mencium pipi korban dua kali,” tambah Ade Ary.

Karena kejadian tersebut, korban merasa takut dan tidak berani melawan, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).

Korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana kekerasan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Jo. Pasal 15.

“Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun lebih, kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.

Ade Ary juga menambahkan bahwa pihaknya prihatin atas kejadian ini karena korban termasuk dalam kelompok rentan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version