Selasa, 16 Juli 2024 – 13:32 WIB
Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI hingga saat ini masih menunggu jadwal rapat, pasca pembentukannya disahkan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa pekan lalu, 9 Juli 2024. Dikatakan, jadwal tersebut masih disusun oleh dari Sekretariat Pansus Angket Haji.
Baca Juga :
DPR: Perang Lawan Judi Online Perlu Gerakan Kebudayaan
“Belum rapat. Masih nunggu undangan,” kata Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) dikonfirmasi awak media, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca Juga :
Guspardi DPR Respons Mahfud: Tidak Pas Kalau Semua Komisioner KPU Diganti
Terpisah, Anggota Pansus Angket Haji dari fraksi PKS Wisnu Wijaya mengatakan bahwa rapat perdana nanti beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus Angket Haji. Dijadwalkan, rapat tersebut akan digelar pada bulan Juli ini.
“Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji rencananya akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul,” kata Wisnu.
Baca Juga :
Puan Maharani Ingatkan OJK soal Aturan Baru Pinjol Harus Utamakan Perlindungan Masyarakat
Diketahui, DPR akhirnya menyetujui membentuk Pansus hak angket tentang pengawasan haji 2024.
Sebelumnya, Tim Pengawasan Haji DPR menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi yang terburuk di Indonesia.
Keputusan hak angket itu kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu, 9 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Tim Pengawasan Haji DPR menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi yang terburuk di Indonesia.