update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Satu Pelaku Tawuran di Cipayung Ditangkap Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung telah menangkap seorang terduga pelaku tawuran dengan inisial P (18) di Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari (14/7). Pelaku tersebut merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku ini ditangkap di rumahnya di Pinang Ranti, sementara pelaku lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya.

Peristiwa tawuran antara geng Two Door Boys dan geng RTM terjadi pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB. Kedua kelompok remaja ini telah lama saling bermusuhan dan akhirnya janjian untuk tawuran melalui media sosial. Saat peristiwa terjadi, korban F terus mendorong kelompok lawan (RTM) yang menyebabkan peristiwa tragis tersebut.

Korban F akhirnya dikeroyok oleh pelaku P dan tiga orang lainnya hingga menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Dari empat pelaku, hanya P dan B yang diketahui identitasnya, sementara dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku P dan B yang terlibat langsung dalam pengeroyokan terhadap korban. P menggunakan bambu panjang sekitar dua meter untuk memukul korban hingga terjatuh, sedangkan B melukai korban dengan celurit. Pelaku P dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kejadian ini menunjukkan maraknya tawuran di Jakarta Pusat selama musim liburan sekolah, dan masyarakat perlu waspada terhadap situasi tersebut.

Source link

Exit mobile version