Polres Metro Jakarta Utara menemukan mesin hitung uang saat razia narkoba di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa adanya alat tersebut menunjukkan bahwa perputaran uang dari penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut cukup besar.
Gidion belum dapat memastikan secara rinci jumlah perputaran uang yang beredar di Kampung Muara Bahari. Dia mengatakan bahwa informasi terkait peredaran uang dari hasil narkoba di kampung tersebut belum bisa dihitung secara pasti.
Selama razia, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang di tiga lokasi di Kampung Muara Bahari. Razia ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
Razia dilakukan karena di Kampung Muara Bahari diduga banyak terjadi peredaran narkoba. Razia berlangsung dari jam 05.30 sampai 08.00 WIB dan menangkap 26 laki-laki dan 5 perempuan.
Gidion juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan terdapat hubungan antara peredaran uang dari penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari dengan temuan nilai transaksi judi online dari PPATK di Jakarta Utara. Dia menjelaskan bahwa seringkali hasil kejahatan digunakan untuk melakukan kejahatan lain, dan hal ini perlu didalami lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Sri Muryono. (Copyright © ANTARA 2024)