Berita baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang itu akan secara resmi memiliki status sebagai WNI. Bahkan, Cyrus sudah memiliki KTP sehingga hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi tambahan pilihan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young untuk memperkuat tim di lapangan.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sementara ibunya berasal dari Iran. Cyrus juga diketahui beragama Islam karena sumpah setianya menggunakan Al-Quran.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menyampaikan bahwa proses untuk memperoleh kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan. Namun, ketika Cyrus berusia 21 tahun, status WNI-nya hilang karena tidak diurus.
Cyrus dapat mengembalikan status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023. Hal ini bukan proses naturalisasi, namun merupakan kasus unik yang berhasil diselesaikan oleh Kemenkumham.
Cyrus adalah kasus pertama bagi anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini merupakan terobosan hukum dari Kemenkumham untuk melindungi hak kewarganegaraan anak-anak Indonesia.
Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Menurutnya, telah ada hampir 400 data SDM Diaspora yang tercatat.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting