Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih menyelidiki dugaan ketidakwajaran honor nara sumber (narsum) 45 anggota DPRD setempat. Anggota DPRD Blora mengembalikan uang honor narsum ke kas daerah (kasda). Dugaan ketidakwajaran honor narsum memiliki jumlah perbedaan yang tidak wajar. Beberapa anggota dewan di Komisi A DPRD sudah mengembalikan semua uang honor narsum. Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, pengembalian uang honor narsum anggota dewan ke kasda memang terjadi, namun tidak disebutkan siapa saja anggota dewan yang sudah mengembalikan uang kelebihan tersebut.
Home
Berita
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan
Beberapa Anggota DPRD Blora Mengembalikan Uang Honor Narsum yang Sedang Ditangani oleh Kejaksaan
Recommendation for You
Ratusan ASN Pemkab Lamongan ikut gowes bareng meriahkan HUT ke-53 Korpri. (Foto: Istimewa) SUARA INDONESIA,…
Festival Kitab Kuning Banyuwangi, Mengangkat Perjuangan Santri dalam Menjaga Negeri, Kembali Digelar
Festival Kitab Kuning Banyuwangi Digelar Kembali untuk Peringati Hari Santri Nasional Festival Kitab Kuning Banyuwangi…
Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap salah satu dari delapan orang yang masuk dalam daftar pencarian…
Alam semesta atau kosmos telah menjadi sumber inspirasi tak terbatas bagi para seniman dan sastrawan…