update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Kementerian Agama Mewajibkan Pernikahan Mulai Tahun Depan – Apakah Kamu Akan Menikah?

Badan Penyuluhan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai program wajib pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan.

“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita akan mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah untuk mengikuti program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah harus melakukan pelatihan terlebih dahulu,” ucapnya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif. “Angka stunting masih cukup tinggi yaitu sekitar 21%. Presiden meminta agar angka ini turun menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, menjadikan program Bimwin wajib bagi calon pengantin (Catin) adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” paparnya.

Selain itu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa pembentukan karakter anak harus dimulai sejak dalam kandungan. “Oleh karena itu, ilmu, keterampilan, dan sikap anak tidak harus hanya dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkungan keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu. “Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir memiliki kualitas,” pungkasnya.

Exit mobile version