update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Kriminal kemarin membahas soal anak Nikita Mirzani dan penipuan polisi

Sejumlah peristiwa terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Jumat (13/9/2024) kemarin, mulai dari anak Nikita Mirzani hingga polisi gadungan.

1. Polisi menerima laporan Nikita Mirzani terkait perlindungan anak

Kepolisian menerima laporan dari artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9). “Betul, laporan anaknya yang menjadi korban,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

2. Seorang pria tewas dibunuh adik ipar di Ciracas

Seorang pria berinisial BN (48) tewas ditusuk oleh adik iparnya sendiri berinisial NFP (30) menggunakan senjata tajam jenis badik saat berada di mobil di Jalan AMD RT 12/RW 06, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis malam (12/9). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku menusuk beberapa kali ke tubuh korban BN, sementara anak korban dan istri korban berada di dalam mobil.

3. Anak Nikita Mirzani diduga aborsi dua kali karena disuruh pacar

Polisi menduga anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali karena disuruh oleh pacarnya berinisial VAB. “Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta.

4. Polisi selidiki petugas gadungan karena menipu penjual motor bekas

Polisi sedang menyelidiki dugaan petugas gadungan yang menipu penjual motor bekas berinisial MHS sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta.

5. Polisi pelaku pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi sudah menjalani patsus

Polisi pelaku pungutan liar senilai Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Aipda P, sudah menjalani masa penempatan khusus (patsus) untuk memberikan efek jera kepada pelaku. “Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan di Jakarta.

Artikel ini disusun oleh Luthfia Miranda Putri dan diedit oleh Kelik Dewanto. Copyright © ANTARA 2024.

Source link