update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

IPW meminta kepolisian untuk melanjutkan penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyelidikan kasus kebakaran di Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Nomor 8 yang menyebabkan dua pelajar magang tewas.

“Keluarga berhak mendapatkan informasi transparan mengenai penyidikan ini,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Senin.

Sugeng menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi pada 2 Desember 2021 telah menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

IPW mengungkapkan bahwa sumber terpercaya di Kepolisian mengonfirmasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Menurut Sugeng, penerbitan SP3 tersebut patut dipertanyakan karena kebakaran tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dan kerugian besar bagi banyak perusahaan teknologi dan layanan publik.

IPW mendesak pihak Kepolisian untuk menjelaskan alasan di balik penghentian kasus kebakaran Gedung Cyber 1 dan memberikan transparansi penuh mengenai proses penyidikan.

Publik dan keluarga korban masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang untuk lebih memahami peristiwa sebenarnya.

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi terkait SP3 dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1.

Penulis: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Source link