update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Tiko akan dijemput paksa apabila tidak memenuhi panggilan polisi

Jakarta (ANTARA) – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana akan ditangkap paksa jika dia tidak menghadiri panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.

“Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan bahwa Tiko sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.

Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pada 12 Juli 2024, Tiko melaporkan mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peristiwa pidana, yakni mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.”

Pemanggilan Tiko sebagai saksi untuk ketiga kalinya juga untuk melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya.

Peristiwa ini bermula sekitar tahun 2015-2021 ketika AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman. Saat itu, Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.

Kasus ini dilaporkan pada tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Source link