update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polres Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 77 kilogram

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram dari dua pelaku berinisial MS dan NR. Kedua pelaku ini ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Mall Sumarecon Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berpotensi mendapatkan hukuman minimal empat tahun penjara hingga hukuman mati.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari observasi terhadap MS di jalan Boulevard Selatan depan Mall Sumarecon Bekasi Utara. Petugas menemukan dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan di dalam bagasi motor pelaku.

Setelah melakukan interogasi, MS mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari pelaku NR. NR juga baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap NR di rumahnya di Satria Mekar Tambun Bekasi.

NR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial CM. Barang tersebut sebanyak 75 kilogram ganja dan akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram. NR sebelumnya sudah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku tersebut kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres sebelum diamankan petugas. Barang haram tersebut belum sempat dijual karena pelaku ditangkap. Ganja-ganja tersebut telah dijual oleh pelaku sebelumnya dengan keuntungan total Rp22.500.000.

Sebagai informasi tambahan, dalam kejadian terpisah di Jakarta Timur, polisi menemukan kandungan narkotika dalam tubuh seorang wanita yang telah meninggal. Polisi juga melakukan edukasi kepada calon pelajar di Kalideres tentang narkoba dan perundungan.

Source link