update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi menyatakan bahwa belum ada laporan terkait mobil kementerian yang melintasi jalur busway.

Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima laporan mengenai mobil dinas kementerian yang diduga melanggar aturan dengan melintas di jalur busway di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Coba nanti kita cek, saya belum dapat laporan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Latif menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki video viral tersebut, termasuk anggota patroli dan pengawal yang bersama mobil menteri tersebut.

“Kalau anggota kami diperiksa belum ada, kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh pengawal dari Korlantas atau bagaimana, anggota kami diperiksa belum ada,” ucapnya.

Dalam video tersebut terlihat anggota patroli dan pengawal ingin memutar arah dan meminta mobil kementerian untuk mundur dan keluar dari jalur busway saat melintas di kawasan Thamrin tersebut.

“Angkat topi untuk paramudi TransJakarta,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh ANTARA, mobil dengan nomor pelat RI 24 terdaftar sebagai milik Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat dihubungi, Rabu, menjelaskan bahwa selain bus TransJakarta, ada tiga jenis kendaraan lain yang diizinkan untuk melintas di jalur busway, yaitu ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas dengan pelat RI.

Anna juga menambahkan bahwa dalam video tersebut bukanlah Bus Transjakarta yang menghalangi jalan, namun bus tersebut mengalami gangguan dan memberitahukan pada pengawal mengenai situasi tersebut sehingga pengawal memutuskan untuk melalui jalur lain.

Dikutip dari ANTARA.

Source link