update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Dua Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri sepeda motor dengan inisial TS dan AA di daerah Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami menangkap kedua pelaku pencurian ini pada hari Senin (15/7) pukul 09.00 WIB, sedangkan satu pelaku lainnya dengan inisial OK masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan di Jakarta, Rabu.

Awalnya, petugas menerima pengaduan dari korban dengan inisial YG, yang merupakan warga Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat milik PT Indoguna hilang pada hari Senin (15/7) di kompleks perusahaan tersebut.

Motor tersebut dilengkapi dengan “global positioning system” (GPS) atau alat pelacak, sehingga data lokasinya terbaca di daerah Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tomy Brian Hutomo, bersama dengan petugas dan korban langsung menuju lokasi yang terbaca di GPS. Mereka menemukan sepeda motor korban dalam kondisi kunci kontak rusak di rumah yang dihuni oleh tiga orang.

Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan satu tas kecil berisi kunci leter T dan mata kunci, serta peluru air softgun. Kedua pria tersebut mengakui saat diinterogasi bahwa mereka mencuri motor bersama dengan seorang teman lainnya yang sudah pergi dari rumah tersebut.

Kompol Nazirwan menambahkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini ditulis oleh Mario Sofia Nasution dan diedit oleh Edy Sujatmiko.

Source link