update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Kriminal kemarin, pengeroyok wartawan dan Operasi Patuh Jaya diperiksa

Kriminal kemarin, pengeroyok wartawan dan Operasi Patuh Jaya diperiksa

Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita hukum dan kriminal memenuhi Jakarta pada Selasa (16/7), termasuk jumlah pelanggaran dari hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Selain itu, Polda Metro Jaya akan memeriksa petugas keamanan sebagai saksi atas kasus pengeroyokan terhadap seorang kamerawan televisi saat meliput sidang kasus Syahrul Yasin Limpo.

Berikut adalah rangkuman berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca ulang:
1. Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi temukan 5.031 pelanggaran
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 5.031 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

2. Polisi periksa petugas keamanan dalam kasus pengeroyokan kamerawan
Polda Metro Jaya akan memeriksa petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang dialami kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

3. Polisi masih dalami kasus penyebar video asusila anak figur publik
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penyebaran video asusila di media sosial yang diduga melibatkan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

4. Pelaku penganiayaan terhadap polisi positif gunakan narkoba
Pelaku penganiayaan dengan inisial ZMH (21) terhadap seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur saat meredakan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Duren Sawit, pada Minggu dini hari (14/7), terbukti positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

5. Polisi sita molotov dari remaja hendak tawuran di Palmerah
Polisi berhasil mengamankan remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, RT/RW 17/8 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB.

Berita lengkapnya dapat diakses di sini.
Penulis: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Hak cipta © ANTARA 2024

Source link