Senin, 15 Juli 2024 – 22:16 WIB
Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan sikapnya dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pilkada serentak tahun 2024. PAN mendukung pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Putri Damayanti (Iqbal-Dinda) untuk maju di Pilgub NTB 2024.
Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas di kediamannya, Jalan Widya Chandra Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 15 Juli 2024.
“Kami melalui kajian yang mendalam telah memutuskan Iqbal dan Ibu Dinda sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” ujar Zulhas dalam keterangannya.
Dalam pemberian surat rekomendasi itu, turut hadir ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, Sekretaris Jenderal PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Ketua Tim Desk Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Bendahara Umum PAN dan sejumlah pengurus harian.
Kemudian, Lalu Iqbal nampak didampingi oleh Sang Calon Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri yang mengenakan batik biru bermotif putih yang menggambarkan bendera PAN.
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan bahwa ketertarikannya untuk mendukung pasangan mantan Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode itu.
“Kenapa, karena kita memutuskan melalui kajian yang mendalam. Mulai dari background mereka berdua, latar belakangnya. Kami juga sudah kenal lama, jadi bukan kenal baru,” kata Zulhas.
Menteri Perdagangan RI itu, mengatakan bahwa Lalu Iqbal merupakan figur yang memiliki segudang prestasi. Ia menyebut bahwa pria kelahiran Praya Lombok Tengah itu merupakan salah satu duta besar yang paling sukses saat memimpin.
“Beliau ini Dubes yang melegenda, legenda itu apa ya, paling berhasil, paling sukses, begitu juga birokrat, bukan sekedar birokrat tapi teknokrat karakternya kuat,” imbuhnya.
Zulhas meyakini pasangan Iqbal-Dinda ini mampu membawa NTB ke arah kemajuan. Ia bahkan menyebut di tangan mereka provinsi dengan julukan Gumi Gora itu akan hebat.
“Kami meyakini dengan duet Iqbal-Dinda bisa memajukan NTB jauh lebih hebat, lebih maju lagi. Saya mengajak, yuk mari masyarakat NTB berduyun-duyun, bersama-sama kita menentukan untuk memilih Iqbal-Dinda,” bebernya.
Terpisah, Ketua DPW PAN NTB Mauzzim Akbar yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa surat model B Persetujuan Parpol KWK itu akan menjadi persyaratan bagi pasangan Iqbal-Dinda mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus mendatang.
Muazzim sejauh ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal penyerahan syarat dukungan kepada eks Dubes Turki dan Bupati Bima dua periode tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pileg 2024. PAN memiliki 4 kursi di DPRD NTB. Pasangan Iqbal-Dinda ini masih membutuhkan 10 kursi partai lagi untuk bisa berlabuh di Pilgub tahun ini.